KUMKM SEJAHTERA NEGERI JAYA

Oleh Jonni Hanop Harahap - 21 Desember 2019
171 kali telah dibaca


KOPERASI BUKAN KALENG-KALENG

Pada tahun buku 2017 kontribusi koperasi Indonesia pada Produk Domestik Bruto ( PDB ) sebesar 4,48%, dan pada tahun buku 2018 koperasi mampu menyumbang 5,1% pada PDB. Memang, kontribusi koperasi pada tahun 2017 sebesar Rp. 451.953,01 milyar, meningkat menjadi Rp 753.842,32 milyar, ada trend kenaikan sumbangan koperasi pada PDB negeri ini.

Dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa, seharusnya koperasi di Indonesia mampu memberi kontribusi besar pada PDB, sebab kontribusi koperasi pada PDB di negara-negara tetangga kita yang jumlah penduduknya jauh lebih kecil dari Indonesia, mampu memberi kontribusi pada PDBnya melebihi koperasi di Indonesia, seperti Singapura PDBnya adalah 10%, dan Thailand 7%.

Di Selandia baru ada koperasi Fronterra yang bergerak pada usaha produk susu,  koperasi ini dimiliki 10600 peternak di Selandia Baru. Dan Fronterra menguasai 30% ekspor produk susu dunia.

Sementara itu, di Amerika ada koperasi Sunkist yang dimiliki 6000 petani jeruk, dan Singapura memiliki koperasi NTUC ( National Trade Union Congres atau Federasi Serikat Buruh Singapura) merupakan koperasi yang bergerak di bidang ritel, dan menguasai 50% pasar ritel di Singapura.

Indonesia sendiri memiliki koperasi yang mampu masuk ranking 100 besar koperasi dunia, menurut World Cooperative Monitor (WCM), koperasi tersebut adalah Koperasi Telekomunikasi Seluler (Kisel) yang menduduki peringkat ke-94 dunia dari 300 koperasi besar dunia.

Berdasarkandata-data dan beberapa koperasi yang disebutkan di atas, kita dapat melihat dengan jelas bahwasanya “ Koperasi bukan kaleng-kaleng”. Koperasi bukan organisasi “dadakan” yang didirikan hanya untuk menampung bantuan pemerintah, bukan wadah yang didirikan hanya untuk menggalang kepentingan politik orang – orang tertentu, atau wadah yang bisa dijadikan sebagai “topeng” para lintah darat.

Secara ideologis, koperasi adalah wadah orang – orang yang berkumpul secara sukarela, disebabkan kepentingan ekonomi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi tersebut pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Dan dalam pengelolaannya menerapkan demokrasi ekonomi, bukan kapitalistik atau liberalis.

Dari data yang disebutkan sebelumnya, kita dapat melihat dengan jelas bahwa koperasi – koperasi besar di luar negeri lebih banyak bergerak pada bidang usaha sektor riil, sedangkan di Indonesia koperasi kita hampir 90% bergerak pada sektor simpan pinjam. Berarti masih terbuka peluang pasar yang sangat besar untuk koperasi di Indonesia, yang ingin melakukan usaha pada sector riil

Namun kita tetap harus mengapresiasi hasil usaha Kementerian Koperasi yang tengah melakukan Program Reformasi Total Koperasi melalui tiga agenda yaitu : Reorentasi, Rehabilitasi, dan Pengembangan.

Pogram Reformasi Total Koperasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah tentunya harus didukung penuh oleh masyarakat gerakan koperasi, agar terlahir koperasi – koperasi besar dengan usaha berbasis anggota yang sehat, tangguh dan mandiri.

Masyarakat gerakan koperasi bersama-sama dengan pemerintah harus bersinergi menumbuhkan semangat dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi yang seutuhnya. Koperasi tanpa dilandasi kesadaran untuk menghidupkan semangat nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi hanya akan melahirkan koperasi – koperasi yang besar dalam kuantitas tapi kecil dalam kualitas.

Dengan bersinerginya masyarakat gerakan koperasi dengan pemerintah, diharapkan akan menghapus “koperasi – koperasi palsu” yang hanya mengandalkan Badan Hukum Koperasi, tetapi pada prakteknya sangat jauh dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi yang dicita-citakan oleh Bung Hatta selaku Bapak Koperasi Indonesia.

 

 

                                                                Jonni Hanop Harahap

                                                        Penggiat Koperasi dan UMKM

 

 

Nb : Data dari berbagai sumber

Bagikan ke :

Komentar

Perlu akses login!